Kutacane - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh menyambangi Pemkab Aceh Tenggara dalam agenda audiensi bersama Wakil Bupati Heri Al Hilal, Rabu (21/5/2025).
Audiensi ini merupakan bagian dari program "Kemenkum Aceh Menyapa, Pasti Bereh" yang digagas untuk memperkuat layanan hukum hingga ke tingkat desa.
Kepala Kanwil Kemenkum Aceh, Meurah Budiman, hadir langsung dalam pertemuan tersebut. Ia mendorong Pemkab Aceh Tenggara melakukan percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di desa-desa.
“Legalitas koperasi harus kuat. Kami siap bantu fasilitasi lewat notaris,” kata Meurah.
Tak hanya itu, Meurah juga menyinggung pentingnya harmonisasi peraturan daerah (Perda) agar selaras dengan kebijakan pusat.
“Perda yang sinkron akan mencegah tumpang tindih aturan. Ini penting demi pelayanan publik yang lebih baik,” ujarnya.
Kepala Divisi PPPH, Muhammad Ardiningrat Hidayat, juga turut hadir. Ia menekankan perlunya Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat desa.
“Masyarakat harus mudah mengakses bantuan hukum secara gratis. Posbankum Desa jadi solusi,” ucap Ardiningrat.
Wabup Aceh Tenggara, Heri Al Hilal, menyambut baik usulan tersebut dan menyatakan dukungan penuh terhadap program Kemenkum.
“Program ini bagus. Kami siap dukung dan realisasikan di lapangan,” kata Heri.
Program "Kemenkum Aceh Menyapa" diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Kemenkum Aceh dan pemerintah daerah dalam pemerataan layanan hukum hingga ke pelosok desa.