Blangkejeren - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh melakukan pemantauan langsung terhadap kantor notaris yang berada di wilayah Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, Selasa (20/05/2025). Kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan pemantauan terhadap kantor-kantor notaris di berbagai daerah di Aceh.
Sebelumnya, Kemenkum Aceh juga telah melaksanakan peninjauan serupa di Aceh Tengah. Kunjungan tersebut bertujuan untuk memastikan para notaris di wilayah tersebut menjalankan tugasnya dengan integritas tinggi dan sesuai dengan kode etik yang berlaku. Rencananya, kegiatan pemantauan ini akan berlanjut ke Aceh Tenggara pada esok hari.
Dalam kunjungan di Blangkejeren, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkum Aceh, Purwandani H. Pinilihan, bersama jajaran turut menyampaikan sejumlah catatan penting terkait pelaksanaan tugas notaris yang harus berlandaskan pada kode etik, integritas, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
“Notaris adalah pejabat umum yang memegang amanah besar. Maka profesionalisme dan integritas mutlak diperlukan dalam setiap tindakan,” ujar Purwandani.
“Kami ingin memastikan setiap notaris memahami peran pentingnya dalam menjamin kepastian hukum bagi masyarakat,” sambungnya.
Dengan adanya kunjungan dan penguatan ini, Kemenkum Aceh berharap kualitas layanan notaris di Blangkejeren semakin meningkat, sejalan dengan prinsip pelayanan hukum yang cepat, tepat, dan berintegritas.