Banda Aceh – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh melakukan evaluasi internal dalam rangka memperkuat strategi pengendalian kinerja untuk mencapai target tahun 2025.
Pertemuan ini berlangsung di Aula Bangsal Garuda dan dihadiri para pejabat manajerial dan ketua dan anggota tim kerja.
Diskusi tersebut menyoroti pentingnya konsistensi pelaporan, efektivitas koordinasi antar tim, hingga perlunya mitigasi risiko yang bisa menghambat realisasi kinerja.
Menurut Arabi Kabag TU dan Umum, pengendalian kinerja tidak hanya soal mengejar angka capaian, tetapi juga memastikan bahwa setiap unit kerja memiliki peta jalan yang terukur dan adaptif terhadap dinamika kebijakan nasional.
“Maka sudah semestinya kita harus mempunyai cara berpikir yang sama, serta melakukan konsolidasi untuk mencapai target tersebut,” ujarnya.
Disisi lain, Kalanwil Kemenkum Aceh, Meurah Budiman pernah mengatakan bahwa tahun 2025 menjadi momen penting dalam peta strategis Kanwil Kemenkum Aceh karena menjadi tahun konsolidasi menuju birokrasi berkelas dunia. Untuk itu, menurutnya, dibutuhkan kepemimpinan yang responsif dan sistem kerja yang kolaboratif antar unit.
“Kalau kita ingin transformasi birokrasi tidak sebatas slogan, maka setiap individu di dalam organisasi harus punya kesadaran kinerja. Itu yang terus kita bangun melalui pengendalian ini,” kata Meurah.
Evaluasi tersebut diharapkan menjadi titik tolak bagi peningkatan akuntabilitas dan efisiensi pelaksanaan tugas di lingkungan Kemenkum Aceh.